adsense

Senin, 24 Maret 2014

Mengobati diare akut yang disertai mual atau muntah

Ini merupakan pengalaman pribadi tanggal 22 & 23 Maret 2014.
Saya berharap tidak ada yang terkena penyakit yang sama dan semoga kita semua sehat selalu.

Melirik ke judul diatas.... ya.. anda benar... sakit saya adalah diare akut yang disertai mual, tapi tidak sampai muntah-muntah, karena sebisa mungkin saya cegah agar tidak sampai muntah-muntah.

Pertama-tama, kita ketahui dulu jenis diare berdasar copasan saya di sebuah web apotik.
Berdasarkan jangka waktu terjadinya, diare dibagi menjadi 2, yaitu diare akut dan kronis. Diare akut yang terjadi sampai dengan 7 hari, kemudian diare melanjut berlangsung 8-14 hari, sedangkan kronis terjadi lebih dari 2 minggu. Di Indonesia, lebih banyak kasus diare akut dibandingkan yang kronis.

Penyakit diare ini agak menakutkan karena turut menyumbang angka kematian, kebanyakan pada balita. Karena treatment diare pada orang dewasa saya bilang "mudah", tidak seperti pada balita. Tapi kalo balitanya mau nurut sih ya mungkin mudah juga. Pengalaman, anak saya kurang nurut kalo disuruh minum obat atau sejenisnya.

Treatment "mudah" untuk penyakit diare adalah dengan meminum madu. Pernyataan ini tidak perlu diuji secara ilmiah karena ada dalilnya.
Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra., ia berkata: “Ada seorang lelaki datang kepada Nabi saw. lalu berkata: Saudaraku merasa mual-mual perutnya. Rasulullah saw. bersabda: Minumkanlah madu! Setelah orang itu memberi minum madu kepada saudaranya, dia datang lagi kepada Nabi saw. dan melapor: Aku telah meminumkannya madu tetapi dia malah bertambah mulas. Kejadian itu berulang sampai tiga kali. Pada kali yang keempat Rasulullah saw. tetap bersabda: Minumkanlah madu! Orang itupun masih saja melapor: Aku benar-benar telah meminumkannya madu tetapi dia malah bertambah mulas, maka Rasulullah saw. bersabda: Maha benar Allah (dalam firman-Nya, surat An-Nahl ayat 69) dan ada yang tidak beres dengan perut saudaramu itu (madunya tidak diminum). Akhirnya Rasulullah saw. sendiri yang meminumkannya madu dan saudara orang itupun sembuh” (Shahih Muslim No.4107).

Jadi anda jika diare, atau bahasa kerennya mencret-mencret, yang keluar bentuknya udah air. Tinggal minum madu maka anda akan sembuh. Anda jangan protes apabila tidak sembuh, karena yang salah bukan madunya dan Allah maha benar. Tapi yang salah adalah anda sendiri dalam menakar dosis madu. Selama ini masyarakat beranggapan minum madu itu 1-2 sendok makan, bahkan ada yang bilang madu berbahaya jika terlalu banyak. Saya jawab, itu semua nonsense, omong kosong. Dosis yang tepat pada saat penanganan diare adalah minum madu sebanyak minimal 60ml. 1 kali anda minum, pencernaan anda akan lebih sehat, 2 kali anda minum, pencernaan akan sembuh total. Sembuh total disini dengan catatan, jangan langsung makan makanan yang ekstrim seperti pedas, asam, makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti racun tikus, racun serangga, dan bahan berbahaya lainnya.

Treatment tersebut sangat mudah bukan?
Tapi bagaimana dengan kasus tambahan seperti mual dan muntah?
Mungkin karena saya agak sombong maka diberi cobaan oleh Allah, dengan treatment yang saya bilang "mudah" dengan agak sombong, maka ditambah mual.
Dalam keadaan mual atau bahkan muntah, setelah anda minum madu pasti anda akan muntah. Lalu bagaimana treatment yang "mudah" tadi kalau madu tidak bisa mencapai usus? Baru sampai lambung sudah keluar lagi.

Dulu sebelum bertemu dengan dr Agus Rahmadi, saya selalu dirawat di rumah sakit jika terkena penyakit muntah-muntah karena benar-benar tidak bisa masuk apa pun, baik makanan, minuman, obat, dan lain-lain sehingga obat pun harus lewat injeksi.

Treatment mual yaitu menggunakan jahe, yup, jahe. Sekilas terdengar simple tapi prakteknya agak nggak sabar nunggu efeknya. Sabtu pagi sudah tidak berani makan, karena jika makan pasti muntah. Cari jahe kebetulan pada saat itu agak susah karena sedang berada di rumah ortu dan kebetulan disana lagi gak ada jahe, waduh cobaan bener nih. Akhirnya sabtu sore dapet juga jahe dalam bentuk permen lunak. Setelah makan 1, rasa mual berkurang jauh, kalau tidak salah habis permen jahe 5 baru terasa normal dan rasa mual hilang. Yang jadi masalah jahe kurang bersahabat dengan usus yang lagi diare, otomatis perut tambah sakit dikit, tapi gak apa-apa, yang penting mual hilang dan tujuan utama berhasil, yaitu minum madu. Minggu pagi pencernaan udah normal, tapi karena diarenya udah agak kelamaan badan jadi sakit semua dan sampe minggu malam kondisi tubuh belum 100% fit.

Hari ini udah aktivitas normal di kantor.

Senin, 07 Mei 2012

Ahli Hitung

Anda ingin menjadi seorang yang ahli menghitung tanpa menggunakan kalkulator ?
Saya ada ebook bagus nih, mathemagic. Saya sendiri belum tamat mempelajarinya tapi saya pernah melihat orang yang mempunyai kemampuan luar biasa dalam menghitung, dan ternyata semua orang bisa mempelajarinya.
Ebook nya sendiri berbahasa Inggris, jadi selain belajar matematika juga sekaligus belajar bahasa Inggris (he he he....).
Untuk yang berbahasa Indonesia, tunggu saya menamatkan bukunya ya, sedikit demi sedikit akan saya pelajari dan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Silahkan di download dan dipelajari, setelah tamat anda ucapkan selamat tinggal kepada kalkulator.

Kamis, 08 Maret 2012

Soal TPA

1. Apa itu TPA, klik disini.
2. Tes Verbal, klik disini.
3. Tes Kuantitatif, klik disini.
4. Tes Penalaran, klik disini

Kuncinya ada di sini.

credit to begotsantoso[dot]com


Soal TPA lengkap klik disini


Soal TPA yg lain klik disini


ggkarirdotcom



tunggu update contoh soal TPA yg lain

Senin, 30 Mei 2011

13 Tahun Berlalu, Reformasi Polri Berhenti di Tengah Jalan

JAKARTA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Imparsial menilai jalannya reformasi di internal kepolisian belum cukup apalagi memadai dalam mewujudkan aparat yang profesional, tidak militeristik, dan tidak korup.

Reformasi polisi yang berjalan hanya bersifat kosmetik belaka dan belum dilakukan secara lebih substansial dan lebih utuh. “Reformasi kepolisian selama ini cenderung berhenti di tengah jalan dan belum dilakukan secara total dan menyeluruh,” ujar Direktur Eksekutive Imparsial, Poengky Indarti dalam siaran persnya kepada okezone di Jakarta, Minggu (30/5/2011).

Faktanya, berbagai kasus penyimpangan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terus terjadi. Misalnya kekerasan oleh polisi, dugaan keterlibatan dalam kasus-kasus korupsi, pembalakan kayu liar, skandal penyuapan, politisasi polisi dalam politik, pembiaran dalam kasus kekerasan beragama dan berkeyakinan, kekerasan terhadap perempuan, penyiksaan, kasus salah tangkap, penangkapan sewenang-wenang, dan lain-lain.

“Saat ini, aspek keadilan seperti menjadi sesuatu yang mahal. Penegakkan hukum nampak hanya berlaku bagi masyarakat kecil, namun tumpul jika berhadapan dengan penguasa dan para mafia,” ungkapnya.

Poengky menambahkan, institusi penegak hukum seolah telah “tersandera” oleh kepentingan elit dan para mafia. Bahkan, politik penegakan hukum dirasakan hanya berpihak pada kepentingan kekuasaan-para mafia, dan bukan pada keadilan dan masyarakat lemah. Lebih jauh, Institusi Kepolisian juga telah gagal dalam memberikan kinerja yang sepenuhnya positif dalam penegakan hukum dan HAM.

Dalam kaitan ini Imparsial menilai bahwa terjadinya berbagai kasus penyimpangan sebagaimana disebutkan di atas, menunjukkan masih adanya masalah dalam proses reformasi kepolisian. Aspek-aspek seperti regulasi, kelembagaan, pendidikan, kultur, dan lain-lain, masih memperlihatkan berbagai masalah.

Selain itu, persoalan lain yang juga turut berkontribusi pada penyimpangan adalah upaya pengawasan baik itu secara internal ataupun eksternal yang selama ini tidak maksimal, serta tidak berjalan efektif dan lemah.

Upaya penghukuman terhadap aparat yang menyimpang juga tidak tegas dan cenderung diskriminatif. Bahkan impunitas masih terus terpelihara dalam tubuh kepolisian khususnya dinikmati oleh para perwira tinggi kepolisian ketika terkait dengan kasus hukum. Parahnya justru promosi jabatan yang didapat dari mereka dan bukan malah proses hukum yang dikedepankan dari kasus yang terjadi.

Oleh sebab itu Imparsial menuntut dan mendesak dilakukan seiring dengan kelanjutan reformasi Polri, yakni:

1. Perubahan Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Polri dan Revisi KUHAP, terutama mengenai tugas dan fungsi Polri dalam sistem peradilan pidana, serta terkait dengan luasnya diskresi yang dimiliki oleh kepolisian dalam konteks penegakkan hukum;

2. Perubahan struktur dan kedudukan Polisi yang seharusnya tidak lagi di bawah Presiden, melainkan di bawah kementrian tertentu. Perubahan ini diharapkan menjauhkan Polri dari masalah politik dan menghindari politisasi polisi demi kepentingan kekuasaan. Hal ini bisa dilakukan melalui pembentukan RUU Keamanan Nasional dan atau melalui Revisi UU 2/2002 itu sendiri;

3. Reformasi kelembagaan Polri dan kultur seperti terkait doktrin, pendidikan, rekruitmen, promosi dan karier  polisi untuk mewujudkan kepolisian RI yang berfungsi sebagai abdi masyarakat dengan lebih mengedepankan tindakan preventif-mengayomi dan bukan terus mewarisi praktik represif militeristik;

4. Memperkuat fungsi pengawasan melalui penguatan peran dan kewenangan Kompolnas melalui revisi Undang-undang Polisi no 2 tahun 2002. Selain itu, juga penting membuka ruang bagi pengawasan oleh masyarakat;

5. Memberikan sanksi secara tegas dan berat kepada aparat kepolisian yang melakukan penyimpangan. Upaya penghukuman ini tidak bisa dan tidak boleh dilakukan secara diskriminatif.

Sabtu, 28 Mei 2011

Cuti Bersama

Cuti bersama adalah cuti yang diadakan oleh pemerintah dalam hari besar, misal idul fitri, natal, atau hari besar lainnya. Cuti bersama ini memotong cuti tahunan Pegawai Negeri Sipil sehingga cuti yang semula merupakan hak setiap pegawai menjadi kewajiban pegawai tanpa memikirkan konsekuensi yang akan terjadi pada pegawai.
Sebagai contoh tahun 2011, pemerintah menetapkan cuti bersama selama 4 hari, selanjutnya dengan seenaknya menambah cuti bersama 2 hari lagi, sehingga jumlah cuti bersama 6 hari. Pemerintah hanya memberi cuti tahunan kepada pegawainya sebanyak 12 hari. Maka sisa cuti tahun 2011 adalah 6 hari.
Pemerintah telah merampas hak kami, kami sudah berencana menggunakan cuti untuk apa. Ada yang mempersiapkan cuti untuk menunggu istrinya melahirkan serta mendampingi di hari-hari pertama kelahiran. Ada pula yang memersiapkan cuti untuk ibadah di bulan Ramadhan. Ada yang berencana berwisata. Dan masih banyak lagi perencanaan penggunaan cuti tahunan.
Ada media yang mengatakan "cuti bersama menguntungkan PNS tetapi merugikan masyarakat". Justru PNS dirugikan karena kehilangan cuti yang sudah seharusnya menjadi HAK pegawai.
Adakah yang mau mengangkat masalah ini bersama-sama? Agar kita tidak selalu dirugikan sebagai pegawai.